post image
KOMENTAR
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) yang ada di seluruh Indonesia.

"Dari total tersebut 2.500 orang diantaranya direhabilitasi melalui balai besar rehabilitasi yang dikelola oleh BNN, baik yang berada di Lido (Bogor), Baddoka (Makassar), Tanah Merah (Samarinda), dan Batam (Kepulauan Riau)," jelas Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (26/6).

Dia menjelaskan, peringatan HANI 2016 yang mengusung tema 'Dengarkan Dulu: Mendengarkan Suara Hati Anak-anak dan Remaja adalah Langkah Awal untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat dan Aman' mengandung makna filosofis bahwa strategi terbaik adalah pencegahan dengan sasaran prioritas anak dan pemuda.

"Dalam konteks pengurangan pasokan melalui pemberantasan dalam kurun waktu tahun 2015 sampai Juni 2016 telah mengungkap sebanyak 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotika baik yang ditangani oleh BNN Pusat maupun BNN Provinsi," beber Budi.

Dari pengungkapan itu, diamankan 1.681 tersangka. BNN juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba dengan nilai aset yang dirampas sebesar Rp 142,058 miliar.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah sabu seberat 2,8 ton, ekstasi sebanyak 707.864 butir, ganja sebanyak 4,1 ton dan lahan ganja seluas 69 hektar. [sfj/rmol]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan