Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2016 baru saja diperingati. Puncak peringatan HANI dilaksanakan di Lapangan Parkir, Jalan Cengkeh Kelurahan Taman Sari, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6).
Dalam acara tersebut, diberikan penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada penggiat Anti Narkoba yang telah memberikan kontribusi nyata.
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga membuka stand pameran informasi bahaya narkoba serta bazar sembako murah yang didukung oleh para stakeholder yang peduli akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan pencapaian pihaknya dalam upaya penanggulangan narkoba baik dalam bidang pengurangan permintaaan (demand reduction) maupun pengurangan pasokan (supply reduction).
Dalam konteks pengurangan demand melalui pencegahan, BNN melakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) P4GN mulai ke seluruh pelosok indonesia, dengan memanfaatkan sarana media cetak, elektronik, maupun media online serta tatap muka secara langsung kepada masyarakat.
Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, BNN juga telah membentuk satgas anti narkoba di seluruh daerah di Indonesia dengan total 19.854 orang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, swasta, instansi pemerintah, dan masyarakat.
"Langkah masif ini merupakan sebuah strategi jitu dalam menciptakan "people power" melawan jaringan sindikat peredaran gelap narkotika," ujar pria yang akrab disapa Buwas.
Selain itu dalam rangka deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja sejak tahun 2015 sampai dengan Juni 2016 telah dilakukan test urine terhadap 186.533 orang, di mana teridentifikasi positif sebanyak 1.175 orang atau 0,63 persen.
Disamping itu, BNN juga melakukan langkah pemberdayaan alternatif dengan melatih 705 warga di kawasan rawan narkotika dengan beragam keterampilan life skill sepanjang tahun 2015 hingga 2016. Terkait upaya rehabilitasi dalam kurun waktu 2015 sampai dengan juni 2016, BNN melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan narkotika yang berada di seluruh Indonesia.
Dari total tersebut 2.500 orang diantaranya direhabilitasi melalui balai besar rehabilitasi yang dikelola oleh BNN, baik yang berada di Lido-Bogor, Baddoka-Makassar, Tanah Merah-Samarinda, dan Batam-Kepulauan Riau.
Sedangkan dalam konteks pengurangan pasokan (supply reduction) melalui pemberantasan, dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan juni tahun 2016, telah terungkap sebanyak 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotika baik yang ditangani oleh BNN pusat maupun BNN provinsi, dengan tersangka sejumlah 1.681 orang.
BNN juga berhasil mengungkap tindakpidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika, dengan nilai aset yang dirampas sebesar Rp. 142 miliar. Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah Sabu seberat 2.8 ton, Ekstasi sebanyak 707.864 butir, Ganja 4,1 ton, serta lahan ganja seluas 69 hektar. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA