post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan atas kasus dugaan suap DPRD Sumatera Utara. Hari ini (Jumat 24/6) merupakan hari kelima KPK menggarap saksi-saksi untuk 7 orang tersangka baru dalam kasus tersebut.

Data yang diperoleh dari KPK, hari ini jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 28 orang dari kalangan PNS seperti Sekretaris Dewan, Staff Fraksi, dan para tenaga ahli yang berasal dari kalanan akademisi.

Salah seorang akademisi yang dipanggil dalam kedudukannya sebagai staff ahli dewan, Shohibul Anshor mengatakan, ia dimintai keterangan terkait kedudukan mereka selaku tenaga ahli di dewan pada tahun 2014. Secara keseluruhan, pertanyaan yang diajukan KPK menurutnya tidak berbeda dengan pertanyaan saat ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk para tersangka terdahulu yakni Ajib Shah Cs.

"Bisa dibilang pertanyaannya copy paste dari yang kemarinlah," katanya sesaat lalu.

Shohibul mengatakan, pada tahun 2014 lalu ia memang menerima uang sebesar Rp 1,5 juta dari pihak sekretariat dewan. Menurutnya, pihak sekretariat dewan saat itu mengatakan uang tersebut sebagai tambahan atas honor mereka selaku tenaga ahli dewan.

"Tak taunya ternyata uang itu berasal dari suap itu. Ini memalukan bagi kami," ujarnya.

Selain Shohibul Ansor, beberapa akademisi yang tenaga ahli dewan pada tahun tersebut juga diperiksa KPK seperti Agus Suryadi, Budi Agustono, Joharis Lubis, Ahmad Feri Tanjung  dan Kariono.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel