
"Pria tersebut bernama Marasabesy (31) asal Ambon, kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Kamis (23/6).
Ia menjelaskan, calon penumpang Lion Air JT 205 tujuan Jakarta ini ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Untuk pengusutan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan tersangka ke Polres Deli Serdang.
"Yang bersangkutan kita serahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Wisnu.[rgu]
KOMENTAR ANDA