Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution ikut dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk 7 tersangka baru dalam kasus suap di DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014. Tidak berbeda dengan saksi lainnya, Akhyar Nasution juga menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Kamis (23/6).
Dalam keterangannya, Akhyar Nasution mengaku ikut dipanggil oleh KPK karena ia merupakan staff ahli pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (PKPj) Gubernur Sumatera Utara 2014.
"Saya kan pernah menjadi staff ahli pembahasan LKPJ 2014 yang pembahasannya dilakukan pada April 2015," katanya kepada wartawan.
Akhyar Nasution selesai memberikan keterangan sekitar pukul 13.25 WIB setelah tiba dilokasi mulai pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan ini menurutnya merupakan yang pertama yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya selaku tenaga ahli Pansus LKPj tersebut. Kepadanya penyidik KPK mengajukan 16 pertanyaan.
"Saya ditanya seputar tugas dan output dari tenaga ahli dalam pansus itu aja. Ada sekitar 16 pertanyaan mulai dari sehat dan hal-hal standart seperti itu," ungkapnya.
Akhyar Nasution tiba di Mako Brimob dengan mengendarai kendaraan dinas jenis Toyota Innova BK 2 I. Usai memberikan keterangan ia langsung meninggalkan Mako Brimob tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA