Inspektorat Kodam (Irdam) I/BB, Kolonel Inf Hardani langsung turun tangan memimpin penyerahan 18 ton arang yang terbuat dari tanaman bakau kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (22/6). Arang yang diangkut menggunakan 3 unit truk colt diesel tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Bagian Pengendalian Peredaran Hasil Hutana (PPHH) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Didim Ilyas.
Dalam keterangannya, Kolonel Inf Hardani mengatakan penangkapan arang tersebut mereka lakukan karena hasil investigasi mereka, arang tersebut terbuat dari kayu bakau yang diambil dari kawasan konservasi.
"Kalau ini terbuat dari kayu biasa tentu tidak masalah. Namun dari hasil uji lab dan hasil penelusuran kami, arang ini merupakan arang bakau dari Pulau Kampai dan Pulau Seruwey. Pulau tersebut masuk dalam kawasan konservasi," katanya kepada wartawan dilokasi.
Hardani mengatakan, pengembangan lanjutan dari penangkapan mereka terhadap kasus ini akan diserahkan kepada Dinas kehutanan selaku instansi yang memiliki kewenangan atas pengawasan hutan terutama hutan konservasi.
'Nanti mereka harus menindaklanjuti ini, agar tidak terjadi perusakan kawasan-kawasan konservasi yang pasti akan merusak lingkungan," tegasnya.
Menurut Hardani, arang bakau yang mereka sita tersebut merupakan kualitas terbaik yang akan diekspor ke luar negeri. Kayu bakau dipilih karena peminatnya sangat tinggi mengingat, arang dari bakau tersebut memiliki keunggulan dibandingkan arang yang terbuat dari kayu lain.
"Ini kalau dibakar tahan lama arangnya, trus wangi dan tidak banyak asap. Satu lagi tidak ada percikan-percikan api, sehingga di luar negeri sangat diminati," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Dentintel Kodam I/BB mengamankan 3 unit truk pengangkut 18 ton arang bakau. Truk tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Bintang Terang membawa arang bakau yang berasal dari kawasan konservasi tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA