post image
KOMENTAR
Prajurit TNI dari Den Intel Kodam I/BB menangkap 3 unit truk pengangkut arang bakau di Jalan Bintang Terang, Binjai. Ketiga truk tersebut mengangkut arang dari tanaman bakau asal Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dengan total berat 18 ton.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan truk pengangkut arang bakau tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktifitas pengangkutan arang dari kayu jenis bakau dari Aceh menuju Medan. Informasi ini ditindaklanjuti petugas dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan mencegat 3 unit truk masing-masing bernomor polisi BM 8872 DA, BK 8470 TL dan BK 9574 PH dengan muatan masing-masing 6 ton arang bakau tersebut pada, Jumat 18 Juni 2016 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat ini, 3 unit truk pengangkut arang bakau tersebut diserahkan ke pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.

Hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari pejabat berwenang mengenai proses hukum yang akan dilakukan terkait kasus tangkapan arang dari pohon jenis bakau tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel