post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara, T. Erry Nuradi akan melakukan rotasi Pejabat Pemprov Sumut tahap kedua. Namun untuk waktu pelaksanaannya belum dapat ditetapkan olehnya.

Menurutnya, rotasi tahap kedua akan memakan waktu yang cukup panjang karena disebabkan proses lelang. Hal tersebut disampaikannya dijumpai oleh awak media di kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/6).

"Pengumuman lelangnya aja dua minggu, jadi rotasi yang berikutnya pasti memakan waktu, kita tunggu aja tanggalnya," kata Gubernur Sumut, T. Erry Nuradi.

T. Erry Nuradi menjelaskan sebelum terjadi lelang jabatan, terlebih dahulu dilakukan pengosongan jabatan.

"Itu nanti mengacu pada UU ASN (Aparatur Sipil Negara). UU ASN itu dilelang mana jabatan yang kosong atau yang lebih dari 5 tahun. Kita kosongkan dulu jabatannya, kita minta izin kepada ASN untuk lelang, baru kita buat lelang," jelasnya.

T. Erry Nuradi juga menunjukkan kekecewaannya terhadap komentar pengamat yang keliru atas UU ASN tersebut.

"Saya liat komentar pengamat di media yang tidak paham. Jadi semakin kita mengerti aturan itu, kita semakin paham bahwa memang itu perlu waktu yang panjang," pungkasnya. [sfj]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa