Diperiksanya Evi Diana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho mendapat tanggapan yang santai dari suaminya yang merupakan orang nomor satu di Sumatera Utara yaitu T. Erry Nuradi.
Hal tersebut ditunjukkan oleh T. Erry Nuradi saat ditanyai tentang pemeriksaan Evi Diana oleh awak media di kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/6).
"Saya sudah jelaskan, hampir 180 orang semua diperiksa. Tidak akan ada masalah, mudah-mudahan insya allah," katanya.
T. Erry Nuradi merasa yakin bahwa yang akan dinyatakan sebagai tersangka hanyalah inisiator tindak korupsi tersebut.
"Yang dilihat itu siapa yang menjadi penggerak siapa yang menjadi inisiator, kalau anggota-anggota gak tau apa-apa, semua dapat," jelasnya.
T. Erry menyerahkan semua hasil keputusan pemeriksaan kepada penyidik yang ditugaskan oleh KPK.
"Saya gak mau mengandai-andai, semua itu hak penyidik. Kita serahkan ke penyidik," tandasnya.
Sebelumnya Evi Diana telah menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.15 WIB di Aula Huraba, Gedung Utama Mako Brimob Polda Sumatera Utara di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Senin (20/6). [sfj]
KOMENTAR ANDA