post image
KOMENTAR
Sebagian anggota DPRD Sumatera Utara selesai memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Selasa (21/6). Pantauan dilokasi hingga Selasa siang, anggota dewan yang meninggalkan gedung pemeriksaan antara lain Sopar Siburian, Ramli, T Dirkansyah, Jhon Hugo Silalahi, Meilizar Latif dan Palar Nainggolan yang keseluruhan merupakan anggota dewan dari Fraksi Demokrat.

Dalam keterangannya, Sopar mengaku pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tidak berbeda dengan pertanyaan ketika mereka menjalani pemeriksaan beberapa waktu saat KPK masih mengumpulkan bukti untuk Ajib Shah dan beberapa pimpinan DPRD Sumut Periode 2009-2014 lalu.

Hanya saja menurutnya, kali ini mereka diminta keterangan mengenai peran dari 7 orang tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus dugaan suap DPRD Sumut dari Gatot Pujo Nugroho.

"Pertanyaanya sama, hanya saja ini ditanya seputar 7 orang (tersangka) yang baru. APBD juga masih ditanya, jadi pertanyaannya masih yang dulu kemudian digabung dengan yang 7, tentang penanan mereka," katanya.

Sopar mengaku penyidik KPK mengajukan 12 pertanyaan kepadanya seputar dugaan suap yang terjadi tersebut. Namun, Sopar enggan membeberkan informasi yang disampaikannya kepada penyidik tersebut.

"Tadi kami sudah sepakat, kalau soal isi penyidikan silahkan langsung tanya kepada penyidik ya," ujarnya.

Hari ini merupakan hari kedua pemeriksaan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 oleh penyidik KPK. Mereka dimintai sebagai saksi untuk 7 orang tersangka baru dalam kasus tersebut yakni M Affan, Budiman Nadapdap, Guntung Manurung, Zulkfili Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel