Satu dari dua orang perampok yang beraksi di Komplek Perumahan Padang Hijau, Jalan Medan-Binjai berhasil ditangkap oleh personil kepolisian dari Polsek Medan Sunggal. Dalam pengembangan kasusnya, tersangka berinisial RH bahkan harus dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kakinya karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan perampokan terhadap rumah milik korban berinisial MY terjadi pada 5 Juni 2016 lalu. Saat itu, dua orang pelaku mendatangi rumah MY yang sedang beristirahat.
"Melihat kedatangan kedua pelaku, korban berteriak. Kemudian satu dari antara dua orang pelaku langsung menikam korban sebanyak 5 kali," katanya sesaat lalu, Senin (20/6).
Daniel menjelaskan, usai menusuk korban para pelaku langsung menguras barang-barang berharga milik korban dan meninggalkan korban yang berpura-pura mati. Petugas yang menerima laporan, kemudian melakukan langkah-langkah penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RH pada Kamis (17/6) lalu beserta beberapa barang bukti hasil kejahatannya. Saat dilakukan pengembangan, tersangka melawan petugas sehingga terpaksa ditembak.
"Saat pengembangan untuk mencari seorang tersangka lainnya dan barang bukti. RH mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak," ujarnya.
Korban perampokan MY menurut mantan Kapolsek Deli Tua ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Luka tusuk yang dialaminya tidak mengganggu janin yang berada didalam kandungannya.
"Kehamilannya tidak terganggu," demikian Daniel.[rgu]
KOMENTAR ANDA