Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dari Partai Persatuan Daerah (PPD) Oloan Simbolon ikut diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap dari Gatot Pujo Nugroho. Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara ini terlihat santai usai menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam di Markas Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (20/6).
Kepada wartawan, Oloan mengaku pemeriksaan hari ini merupakan yang ketiga kalinya dijalaninya di tempat yang sama. Tidak berbeda dengan dua pemeriksaan sebelumnya, penyidik KPK menurutnya juga tetap mempertanyakan hal yang sama yakni mengenai keterlibatan mereka dalam menerima uang dari Gatot Pujo Nugroho.
"Sama seperti sebelumnya, ditanya apa pernah terima uang dari Gatot. Ya saya bilang pernah,masa nggak pernah," katanya di pelataran parkir Brimob Polda Sumut.
Oloan sendiri enggan merinci besaran uang yang dia terima dari Gato Pujo Nugroho. Ia beralasan hal tersebut sudah disampaikannya kepada penyidik KPK secara gamblang, termasuk pengembalian uang yang diterimanya tersebut. Ia hanya menyebutkan, jika uang suap tersebut diterimanya dalam 3 kali pengiriman.
"Jumlahnya nggak usahlah. Ada tiga kali saya menerima, tapi sudah saya pulangkan. Kalo jumlahnya sudah saya sampaikan kepada penyidik," ujarnya.
Oloan sendiri terlihat sangat santai meladeni pertanyaan para wartawan. Ia tidak tampak terburu-buru meninggalkan lokasi pemeriksaan dan masih terlihat bercanda dengan para awak media. Ia mengaku pasca pemeriksaan tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kasusnya kepada pihak KPK.
"Kalau soal lolos atau tidak saya mana tau. Kalau bisa ya tak usah ditangkap, tapi kalau harus ditangkap katanya mau bilang apa saya. Kan gitu," sebutnya.
Oloan Simbolon termasuk diantara 28 anggota DPRD Sumatera Utara yang dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap dari Gatot Pujo Nugroho periode 2009-2014. 7 tersangka baru yang sudah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini yakni M Affan, Budiman Nadapdap, Guntung Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar.[rgu]
KOMENTAR ANDA