Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memintai keterangan dari Evi Diana yang merupakan Istri Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi. Evi Diana menjalani pemeriksaan bersama dengan 28 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dalam kasus dugaan menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho.
Evi Diana menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.15 WIB di Aula Huraba, Gedung Utama Mako Brimob Polda Sumatera Utara di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
"Ibu sudah selesai diperiksa," kata Kabiro Hukum Pemprovsu, Sulaiman kepada wartawan, Senin (20/6).
Sulaiman mengaku ia ditugaskan untuk mendampingi Evi Diana saat menjalani pemeriksaan. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui detail dari pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK kepada mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar tersebut.
"Kalau ke materinya saya tidak diizinkan, saya hanya memfasilitasi beliau menghadiri penyidik KPK. Saat menjalani pemeriksaan diruangan saya tidak ikut serta," ujarnya.
Evi Diana lolos dari pantauan wartawan. Ia tidak terlihat keluar dari pintu utama seperti halnya anggota DPRD lain yang sudah selesai memberikan keterangan kepada penyidik.[rgu]
KOMENTAR ANDA