Personil kepolisian dari Polsekta Medan Kota menyita 3 Kg daun ganja kering dari kampus Institut Teknologi Medan (ITM) di Jalan Gedung Arca, Medan, Minggu (19/6) dini hari tadi.
Ganja tersebut disita dari seorang mahasiswa Jurusan Geologi berinisial UM (21) warga Jalan Pon 3, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Informasi yang diperoleh, pemilik ganja tersebut diamanka pleh sekelompok mahasiswa yang geram dengan peredaran narkoba di kampus mereka.
"Semalam ada orang yang tiba-tiba datang ke sekretariat kita untuk beli sabusabu. Kita enggak terimalah, lalu kita usir. Setelah itu kita cari tahu siapa yang jual, lalu terpantau lah dia (tersangka) lagi mencacah ganja. Langsung kita tangkap. Ternyata ada tiga kilogram ganja di dalam tas yang dibawanya," ujar seorang mahasiswa yang menangkap tersangka.
Setelah menangkap tersangka, mahasiswa kemudian menghubungi Polisi. Petugas dari Polsekta Medan Kota yang menerima laporan langsung menjemput tersangka dengan bersenjata lengkap.
"Tadi kita sempat kesulitan mengevakuasi tersangka, karena yang bersangkutan memprovokasi rekan-rekannya yang lain sesama mahasiswa. Tapi untuk kita tadi dibantu sejumlah mahasiswa dan warga hingga kita bisa mengevakuasi tersangka dengan cepat,"ujar Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing, didampingi Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu.
"Tiga kilogram ganja itu terdiri dari 62 amplop ganja siap edar, 1 plastik daun ganja yang sudah dicacah dan 1 bal daun ganja utuh," tambahnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. Petugas masih berupaya mengembangka kasus tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA