post image
KOMENTAR
Kontras Sumatera Utara sudah melakukan investigasi seputar dugaan aksi penembakan membabi buta oleh personil Polsek Tiga Binanga yang berujung pada tewasnya salah seorang warga

bernama Amirson Sitepu. Kontras menyimpulkan, pihak kepolisian menyalahi prosedur dalam aksi penembakan yang terjadi pada 15 April 2016 lalu di Jalan Kutacane-Tiga Binanga tersebut.

Staff Investigasi dan Pengorganisasi, Kontras Sumut Amin Multazam Lubis mengatakan penembakan membabi buta terjadi saat personil polisi melakukan operasi penggerebekan pengedar

narkoba. Namun, kuat dugaan operasi mereka salah sasaran karena tidak ditemukan barang bukti yang menguatkan Amirson dan teman-temannya yang dikejar petugas merupakan pengedar

narkoba.

"Pada waktu itu, mereka hanya duduk dilokasi. Tiba-tiba datang avanza hitam yang dikendarai oleh polisi dan langsung meletuskan senjata yang membuat Amirson dan kawan-kawannya lari

ketakutan," katanya saat memberikan keterangan di Kantor Kontras Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Gang Bunga, Medan, Rabu (15/6).

Amin menambahkan, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap Amirson dan kawan-kawan yang lari berpencar sembari terus mengeluarkan tembakan. Naas, Amirson

terjebak dipinggir sungai Lau Titikambing dan langsung melompat karena ketakutan kepada polisi. Anehnya, polisi tidak berupaya menangkap Amirson yang sudah melompat ke sungai tersebut.

"Kalau Amirson merupakan target operasi polisi, tentunya pihak kepolisian akan melakukan pencarian sampai turun ke sungai," ujarnya.

Setelah Amirson melompat ke Sungai, petugas menurutnya berfokus kepada beberapa rekan Amirson yang berhasil ditangkap yakni Daniel Pinem dan Praten Sitepu serta menyita 1 unit becak

milik Intim Sembiring yang ikut lari dari lokasi. Dengan menunjukkan bungkusan rokok berisi kaca bening, pipet dan jarum suntik, keduanya diminta polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek

Tiga Binanga, AKP Jenda Malem Tarigan untuk ikut ke Kantor Polisi.

"Disana mereka mengaku tidak di BAP dan tidak diintimidasi. Namun mereka baru diperbolehkan pulang jika membayar uang Rp 11 Juta," ungkapnya.

Yang membuat Kontras Sumut miris, nasib Amirson Sitepu baru diketahui setelah 2 minggu. Dimana Amirson ditemukan tewas dialiran sungai tersebut setelah orang tuanya dan warga

melakukan pencarian. Atas berbagai kejanggalan ini, Kontras Sumut meminta Polda Sumut mengusut tuntas kasus tersebut dan mengevaluasi kinerja Kapolsek Tiga Binanga.

"Kami juga meminta Komisi III DPR RI, Komnas HAM dan Kompolnas melakukan investigasi mendalam," demikian Amin.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel