Kodam I/BB menggelar konferensi pers sehari setelah ditangkapnya daging ilegal di rumah dinas TNI yang berada di Jalan Gaperta, Medan, Sumut, Senin lalu (13/6). Konferensi pers digelar di Markas Kodam I/BB dan dipimpin oleh Kasdam I/BB, Brigjend Widagdo H. Sukoco, Selasa (14/6)
Dalam konferensi pers tersebut, Brigjend TNI Widagdo H. Sukoco menerangkan bahwa daging yang ditemukan di kediaman oknum TNI Kopka TS hanya sebanyak 3,7 ton.
"Di kediamannya ditemukan stok daging sebanyak kira-kira 3,7 ton, disimpan di lemari pendingin daging di belakang rumah Jalan Gaperta XII No 48," kata Brigjend Widagdo H. Sukoco.
Pernyataan tersebut ditegaskan Brigjend Widagdo H. Sukoco setelah sebelumnya pada Senin (13/6) lalu, Asisten Logistik Kodam I/BB, Kolonel Arm Anggoro menyebutkan pihak Kodam I/BB menyita 8 ton daging ilegal tersebut.
Brigjend Widagdo H. Sukoco juga menyebutkan bahwa daging ilegal yang disita tersebut diduga mengandung pemyakit.
"Dari keterangan Kabid P2 Kanwil DJBC Provsu dinyatakan bahwa daging diduga mengandung penyakit karena cepat busuk. Daging tersebut akan ditangani oleh Balai Karantina untuk dimusnahkan," sebutnya.
Daging ilegal tersebut diketahui berasal dari New Delhi, India dengan merk AMBER dan memiliki website www.mirhaexports.com.[rgu]
KOMENTAR ANDA