11 orang tahanan kasus narkoba berhasil melarikan diri dari Ruang Tahanan, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Senin (13/6). Mereka diduga kabur melalui pintu ruang tahanan yang tidak dijaga.
"Jumlah tahanan yang kabur ada 11 orang. Saya tidak bisa bicara soal modusnya karena itu di bawah tanggung jawab Direktorat Tahti," kata Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP OR Saragih saat dihubungi wartawan.
Saragih tidak merinci nama-nama tahanan yang kabur beserta modus mereka melarikan diri dengan alasan hal tersebut dibawah kewenangan Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti). Namun dari dokumen yang beredar dikalangan wartawan diketahui nama-nama tahanan yang kabur yakni Datuk Ega Juanda alias Ega (28), warga Medan Marelan, Suhermanto alis Suhir (25), warga Gayo Lues, Aceh; Abdulah alias Adul (37), warga Medan Belawan, Herizal als Rizal (24), warga Gayo Lues, Aceh; Suliadi alias Adi (23), warga Perbaungan, Serdang Bedagai; Busra (38), warga Aceh Utara; Rico Triyoga Tama (32), warga Medan sunggal; Amad (31) warga Pancur Batu atau Aceh Tamiang, Aceh; Yudhi Kurniawan (26), waega Kota Binjai; Teddy Sugara (39), warga Medan Denai, dan Syarifuddin (43), warga Medan Belawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti kejadian itu. Ia menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut. Namun, perwira yang dimaksudnya Direktur Direktorat Tahti Polda Sumut, AKBP W Panjaitan juga mengaku sedang mengikuti kegiatan dan menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada Humas Polda Sumut.[rgu]
KOMENTAR ANDA