post image
KOMENTAR
Politisi Gerindra, Prabowo Soenirman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah salah memeriksanya kemarin (Rabu, 8/6) terkait kasus reklamasi teluk Jakarta. Pasalnya, ia tak pernah menjabat ketua fraksi.  

Ia hanyalah anggota biasa di Fraksi Gerindra DPRD DKI, sedangkan ketuanya adalah Abdul Goni.

"Salah panggil tapi diperiksa juga, dikira (KPK) saya ketua fraksi tapi dipanggil juga," ujar Prabowo ketika dihubungi, Kamis (9/6).

Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya, terutama seputar prosedur dan aliran dana pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Penyidik tanya, ada enggak janji-janji pihak-pihak tertentu kepada Fraksi Gerindra terutama, karena dia pikir saya ketua fraksi, saya jawab saya enggak tahu sama sekali soal itu," kata dia.

Selain Prabowo, penyidik KPK juga memanggil anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua; staf pribadi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Max Pattiwael; kemudian staf pribadi anggota DPRD DKI, M Ongen Sangaji, Alpha, dan Jahja Djokdja.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum