Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat yang menegaskan bahwa DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bisa menerima bantuan APBN dan APBD adalah PPP hasil Muktamar Asrama Haji Pondok Gede d ibawah kepemimpinan Ketua Umum M. Romahurmuziy.
"Surat tersebut telah dikirim ke daerah untuk segera disesuaikan," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP, Fadly Nurzal kepada redaksi, Rabu (8/6).
Fadly menjelaskan, keputusan Kemendagri tersebut adalah langkah benar, karena baik secara mekanisme konsolidasi maupun dukungan internal, PPP di bawah kepemimpinan Romy yang benar dan kuat serta mendapat dukungan yang luar biasa dari berbagai kalangan.
"Sehingga ini membuktikan bahwa baik internal maupun eksternal ingin PPP saat ini dipimpin Romy," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Fadly, pengesahan yang dilakukan oleh Kemenkumham sebelumnya sudah sepantasnya diikuti oleh Kemendagri untuk kepentingan penganggaran bantuan partai.
Anggota DPR ini menambahkan, negeri ini membutuhkan kepastian hukum serta kepastian kelembagaan politik sebagai tempat penyaluran aspirasi masyarakat.
"Dengan ini diharapkan PPP bersama dengan kekuatan partai politik lainnya dapat melaksanakan konsolidasi tanpa ada lagi keruwetan politik, sehingga pada gilirannya PPP dapat berkontribusi terhadap pembangunan nasional," demikian Fadly.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA