Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Prananda Surya Paloh menyatakan mendukung rencana tersebut.
"Ini gagasan yang lebih baik daripada pembentukan kantor wilayah Kemhan di daerah," ujarnya melalui rilis ke redaksi, Rabu (8/6).
Prananda menuturkan, hal ini bisa menjadi upaya revitalisasi dan up grade dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang merupakan unsur penyiapan dan masuk menjadi badan intelijen pertahanan di bawah Kemhan.
Oleh sebab itu rencana Menhan ini perlu didukung dan disesuaikan dasar hukumnya dengan merevisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dan UU Pertahanan Nomor 3 Tahun 2002.
"Saya bersama Fraksi NasDem siap dukung dan mendorong revisi kedua undang-undang tersebut," tegasnya.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu menilai bahwa saat ini Indonesia butuh lembaga intelijen pertahanan yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Ryamizard Ryacudu beralasan keberadaan Intelijen pertahanan menjadi sangat penting melihat saat ini ancaman dari luar terhadap negara semakin besar.[rgu]
KOMENTAR ANDA