post image
KOMENTAR
Lima anggota Polisi Militer TNI mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti proses hukum kasus penjualan uang palsu yang melibatkan pejabat Kementerian Pertahanan, Kolonel Inf Agus Listyowarno.

Agus menjabat Kepala Sub Direktorat Sarana dan Prasarana Direktorat Komunikasi Penduduk Potensi Pertahanan Kemenhan RI. Dia diciduk kepolisian kemarin (Selasa, 7/6) dengan barang bukti uang palsu senilai sekitar Rp 300 juta.

Meski kini ia sudah ditahan di markas Polisi Militer Jakarta Raya Cijantung (Denpom Jaya/II Cijantung) Jakarta Timur, namun pihak Polisi Militer tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, membenarkan kedatangan lima anggota Polisi Militer.

Agung menjelaskan, selain tersangka Kolonel Agus, sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut uang palsu tersebut juga telah diserahkan ke POM TNI.

"Semua yang terkait dengan barbuk sudah diserahkan ke POM. (Mobil) itu salah satunya," terang Agung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/6).

Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami motif penyebaran uang palsu itu.

Namun, berdasarkan pernyataan Brigjen Pol Agung Setya, Kolonel Agus mendapat uang palsu dari rekannya di Semarang, Jawa Tengah. Bareskrim melakukan penyelidikan guna mengusut jaringan dan peredaran uang palsu dari Kolonel Agus.

"Sedang dianalisis penyebaran uang palsunya sudah kemana saja," ujar Agung.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel