Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluhkan anggarannya yang dipotong akibat rencana penghematan yang dilakukan pemerintah. Pemotongan anggaran tersebut dikhawatirkan akan mengganggu kerja-kerja Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM, M Imdadun Rahmat mengatakan, anggaran lembaganya dipotong sebesar Rp 16.137.447.000 atau 17 persen dari pagu anggaran 2016 sebesar Rp 93.956.146.000. Sehingga, total anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan setelah dipotong sebesar Rp 77.818.699.000.
Menurutnya, pemotongan anggaran yang ingin dilakukan pemerintah menghambat rencana realisasi target kerja Komnas HAM. "Ketika dihemat, ini betul-betul mengguncang kebutuhan Komnas HAM. Baik dalam penanganan kasus, maupun dalam mengkaji draf peraturan perundang-undangan," katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, kemarin.
Imdadun membantah, jika Komnas HAM disebut hanya bekerja untuk kasus-kasus tertentu. Diterangkannya, banyak anggota Komnas HAM yang turun ke daerah untuk melakukan upaya pemantauan dan mediasi. "Jadi sebagian besar waktu kami habis di lapangan," ujarnya.
Dengan pemangkasan anggaran yang mencapai 17 persen, jelasnya, akan berdampak terhadap target penyelesaian perkara HAM. Imdadun mencontohkan, mediasi sengketa kasus HAM yang ditargetkan 107 sengketa tahun ini, harus dipangkas menjadi 80 sengketa. Selain itu, 8.500 kasus pelanggaran HAM yang dimandatkan harus dipangkas menjadi 6.375 kasus.
"Perlu dicatat, anggaran Komnas HAM juga dialokasikan untuk anggaran Komnas Perempuan sebesar Rp 12 miliar," sebutnya.
Meski demikian Komnas HAM berharap pemotongan anggaran tidak jadi dilakukan dan alokasi anggaran untuk Komnas HAM dikembalikan seperti sebelumnya. "Dengan mempertimbangkan mandat yang menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM melalui pembahasan APBN-P 2016 diharapkan dukungan Komisi III agar penghematan atau pemotongan anggaran dapat dikembalikan kepada Komnas HAM," katanya.
Imdadun menjelaskan, anggaran sebesar Rp 16.137.447.000 dialokasikan untuk pelaksanaan program prioritas penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat, perlindungan kelompok marjinal dan rentan baik di pusat serta enam kantor perwakilan di daerah. Dana itu juga dialokasikan untuk seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2012 - 2022, percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi serta operasional gedung baru di daerah Hayam Wuruk.
"Kami enggak minta ditambahkan, tapi dipulihkan, karena anggaran yang paling kecil itu Komnas HAM," katanya.
Permintaan Komnas HAM itupun ditanggapi Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga pimpinan rapat, Benny K Harman. "Kalau memang ada pemotongan ya Komnas istirahat saja dulu. Posisi Dewan ya kan bukan kita yang lakukan pemotongan. Kita tidak setujui usul pemotongan. Kita maunya nambah. Oleh sebab itu kita inginnya yang mana yang terbaik untuk negara," ujarnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA