Putri Presiden Pertama RI Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, menilai wacana pemberian gelar pahlawan nasional terhadap presiden ke-2 RI, Soeharto, tidak memiliki urgensi.
Menurut dia, pemberian gelar yang kembali diwacanakan hanya akan memicu tumpang tindih persoalan.
"Nanti akan menimbulkan persoalan tumpang tindih," ujar Mbak Rachma, demikian ia biasa disapa, Rabu (8/6).
Rachmawati menilai wacana pemberian gelar tersebut juga akan jadi beban sejarah. Mengingat, hingga kini status hukum Soeharto tidak jelas.
"Harus diperjelas dulu (status hukumnya). Itu dulu diselesaikan," tegas pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno tersebut.
Ia mengingatkan ketetapan (Tap) MPRS nomor 33 tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno. Hingga saat ini, ketetapan tersebut belum dicabut.
"Keterapan MPRS nomor 33 saja belum dicabut. Jangan diulang yang terjadi pada Bung Karno," pungkas mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era SBY itu.
Wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sudah menjadi topik rutin tiap tahun jelang Hari Pahlawan bulan November. Partai Golkar sebagai mesin politik Soeharto di era Orde Baru kembali jadi aktor pengusulnya tahun ini. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA