post image
KOMENTAR
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2015. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna istimewa dengan agendan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Sumtera Utara tahun 2015 di Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (7/6).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Sumut tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut VM Ambar Wahyuni kepada Pelaksana Ketua DPRD Parlinsyah Harahap dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi pada rapat paripurna istimewa tersebut.

Sapto Amal meski mendapat predikat WTP, namun mereka memasukkan beberapa catatan dalam pemberian opini tersebut. Diantaranya, kewajiban transfer bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten kota senilai Rp1,61 triliun tidak dipatuhi. Kemudian penggunaan langsung penerimaan biaya penggantian pelayanan tera dan tera ulang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan minimal sebesar Rp1,40 miliar, dan temuan ketiga adalah realisasi belanja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 4,29 miliar tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban.

Selain itu, lanjut Sapto, BPK juga mengingatkan Pemprov Sumut agar menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan BPK, antara lain, realisasi belanja modal pada Dinas Bina Marga dan Dinas Pendapatan yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp2,66 miliar, dan pertanggungjawaban belanja pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tidak sesuai ketentuan sebesar Rp105,8 juta.

Lebih lanjut Sapto mengatakan, kepala daerah wajib wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan wajib memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Menurut Sapto hingga saat ini masih ada tujuh pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang hingga kini belum menyerahkan laporan keuangan ke BPK, yaitu Pemko Medan, Tanjung Balai, Sibolga, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Nias Utara dan Humbang Hasundutan.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi