Polresta Medan mengingatkan agar seluruh pihak menjaga kondusifitas di Kota Medan selama berlangsungnya bulan suci Ramadhan. Salah satunya yakni dengan tidak melakukan aksi sweeping terhadap tempat-tempat yang dianggap mengganggu kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa seperti yang biasa dilakukan oleh ormas.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengingatkan ormas ataupun pihak lain dilarang melakukan sweeping dengan alasan apapun selama berlangsungnya bulan Ramadhan. Ketidaknyamanan yang dirasakan sebaiknya dilaporkan kepada polisi yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jadi kalau ada misalnya ditemukan tempat-tempat yang membuat ketidaknyamanan saat menjalankan ibadah puasa, laporkan kepada kami. Biar kami yang menindak bersama dengan aparat dari Satpol PP," katanya, Selasa (7/6).
Mardiaz menjelaskan, tempat-tempat yang kerap dinilai mengganggu kenyamanan dalam menjalankan puasa yakni tempat hiburan malam, tempat perjudian hingga rumah-rumah makan yang dianggap tidak menghormati umat yang sedang berpuasa.
"Khusus untuk tempat hiburan malam ini sudah kami koordinasikan dengan Pemko Medan, sedangkan untuk pemilik rumah makan kami himbau agar tidak terlalu vulgar memajang sajiannya," ungkapnya.
Selama bulan Ramadhan, tempat-tempat hiburan malam menurut Mardiaz harus ditutup sedangkan tempat hiburan yang menjadi fasilitas didalam hotel tetap diperkenankan buka dengan pembatasan jam operasi.[rgu]
KOMENTAR ANDA