post image
KOMENTAR
Kepolisian Polres Langkat berhasil mengamankan 11 unit truk dan pick up yang membawa 93 Ton minyak mentah atau minyak Kondensat ilegal yang berasal dari Aceh.

Minyak mentah tujuan Medan ini, rencananya akan di jual ke penampung untuk diolah menjadi premium dan solar.

Penangkapan 11 unit truk dan pick up pembawa minyak mentah ini, berawal dari laporan warga tentang adanya aktivitas pengangkutan minyak mentah ilegal dari Aceh menuju Medan.

Polisi kemudian melakukan razia di depan Mapolsek Besitang, dan mendapatkan 11 kendaraan yang sedang mengangkut minyak mentah ilegal ini.

Kapolres langkat, AKBP mulya hakim Solichin, mengatakan minyak mentah atau Kondensat tersebut merupakan hasil penambangan liar di kawasan perlak, Aceh.

"Kondensat tersebut merupakan hasil penambangan liar di kawasan perlak Aceh, Kondensat tersebut rencananya akan di bawa ke Medan, untuk di olah lagi secara 'ilegal' menjadi premium dan solar," ungkapnya.

"Saat kami periksa, supir dan kernet truk tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kepemilikan minyak tersebut," sambung Kapolres.

Polisi kemudian membawa seluruh kendaraan tersebut ke Mapolres Langkat untuk di periksa lebih lanjut.

Para pelaku telah melanggar undang undang tentang minyak dan gas, karena melakukan penambangan dan pengolahan minyak tanpa ijin, sementara pihak polisi masih memburu tersangka pemilik minyak mentah tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel