Posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR kembali digoyang oleh koleganya, PKS.
Paripurna baru saja dibuka, interupsi datang dari Wakil Ketua Fraksi PKS, Ansory Siregar.
Anggota IX DPR ini mempertanyakan ulang kepada pimpinan DPR terkait pergantian wakil ketua DPR dari Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa Amalia.
Dia menyebutkan, sudah tiga kali mempertanyakan hal itu dalam sidang Paripurna, namun tidak ada respon dari pimpinan DPR.
"Waktu itu pimpinan bilang proses sedikit. Ini dengan adanya keputusan sela, saya tidak tahu yang dilakukan pimpinan. Belum ada keputusan fraksi yang diketok oleh pimpinan. Kalau seandainya ini berlanjut terus apa gunanya fraksi. Mohon segera dilakukan keputusan fraksi itu pimpinan," kata Ansory dalam sidang paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6).
Di meja pimpinan sendiri, hanya ada Ketua DPR Ade Komarudin dan tiga Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. Sedangkan Fahri absen. Kabarnya tengah kunjungan kerja.
Ansory juga mendesak agar pimpinan DPR mengenyampingkan putusan sela yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, Fahri harus dilengserkan dari jabatannya sebagai pimpinan DPR, namun dia masih bisa menjadi anggota dewan.
"Kalau tidak sampai 2019 tidak diganti dong. Jangan ada penyanderaan di sini tentang UU MD3 kita. Tolong pimpinan, jangan main-main di sini," desak Anshory.
Taufik Kurniawan yang memimpin sidang meminta agar pimpinan diberi waktu lagi untuk menentukan apakah Fahri layak dilengserkan atau tidak.
"Terima kasih, secara prinsip kita ada tiga agenda, tapi pimpinan DPR bersifat kolegial. Kita tak bisa intervensi keputusan fraksi. Tapi yang terkait surat masuk kita objektif independen. Kita akan sesegera mungkin meneruskan," tukas Taufik.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA