Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menunjukkan kepeduliannya dalam memerangi narkoba. Salah satunya dengan membentuk kader antinarkoba 3 Juni besok.
Sebanyak 500 kader pemuda antinarkoba akan dikukuhkan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Kemudian mereka akan disebar ke 500 desa di Jawa Barat.
Tugasnya, melakukan pemetaan titik-titik rawan penggunaan/peredaran gelap narkoba, membentuk organisasi relawan antinarkoba, dan melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh agama. Dalam membentuk Satgas Pemuda Anti Narkoba ini, kementrian yang membidangi pemuda dan keolahragaan ini menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Perekrutan kader antinarkoba ketat. Mereka harus lolos tes seperti tes urine, pelatihan, dan sebagainya. Jika ada yang tidak lolos tes, kami kembalikan ke daerahnya dan diganti dengan yang lain," ujar Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda, Mulyadi Adnan di Jakarta, Rabu (1/6).
Lanjut Mulyadi, Jawa Barat ditunjuk menjadi pioner pembentukan kader anti narkoba. Selanjutnya, Menpora Imam Nahrawi direncanakan akan mengukuhkan 500 kader lagi di Jawa Tengah dan 500 kader di Jawa Timur. Ketiga wilayah ini dijadikan sebagai proyek percontohan. Untuk tahun berikutnya, akan dilanjutkan ke provinsi lain.
"Kami optimistis pada 2019, seluruh provinsi di Tanah Air telah memiliki Satgas Pemuda Antinarkoba," tegasnya.
Ditambahkan Staf Khusus Menpora Bidang Kepemudaan Zainul Munasichin, jika semua provinsi berhasil dikukuhkan, Indonesia akan memiliki 39 ribu Kader Pemuda Antinarkoba. Jika terealisasi, Indonesia berpeluang entaskan diri dari serbuan narkoba. Upaya ini tentu menyedot banyak anggaran.
Untuk merekrut 1.500 kader antinarkoba di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur saja, Kemenpora butuh Rp 21 miliar. Dana itu terserap paling banyak untuk pelatihan, yaitu masing-masing provinsi mencapai Rp 3,5 miliar.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA