Dalam membentuk Badan Otorita destinasi khusus wisata, diperlukan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Pemda juga diminta mengenyampingkan ego sektoral kedaerahan masing-masing.
Demikian disampaikan Deputi II bidang Sumber Daya Alam dan Jasa pada Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Agung Kuswandono di Malang, Jawa Timur, (1/6).
Setelah Badan Otorita Danau Toba terbentuk, pemerintah selanjutnya akan membentuk Badan Otorita Bromo Tengger Semeru (BTS) yang melibatkan empat kabupaten, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo.
Agung menegaskan hal yang paling sulit dalam membentuk Badan Otorita adalah jika masing-masing daerah membawa kepentingan masing-masing.
"Bromo dan Semeru ini milik Indonesia. Kita minta tidak ada ego sektoral, kalau masing-masing daerah mengembangkan sendiri, maka tidak akan jadi besar (BTS). Untuk itu kita membuat badan otorita yang bisa merangkul semua pihak," ujar Agung.
Nantinya, Badan Otorita diisi oleh perwakilan para kabupaten yang terlibat dan juga pemerintah pusat ikut campur karena sudah menyangkut regulasi. Pemerintah berharap dalam Badan Otorita nanti, tidak hanya daerah Malang yang dijadikan andalan wisata, tapi juga Lumajang, Pasuruan dan Probolinggo juga menyiapkan daerahnya.
"Yang penting pariwisatanya diangkat dulu. Pasti masyarakat akan menikmati. Saya ingin di Lumajang, Pasuruan Probolinggo juga menyiapkan di daerahnya ada apa. Jadi sebelum ke Bromo (wisatawan) ke sana dulu," jelas Agung.
Badan Otorita sendiri jika sudah terbentuk kelak, akan memiliki pegangan hukum yang kuat karena akan terbit Keputusan Presiden masing-masing Badan Otorita.
"Jadi powerful dan betul-betul menjadi satu care taker untuk semua kegiatan pariwisata. Yang mengelola badan otoritas bisa dari Pusat dan Daerah atau kalau bisa kombinasi," demikian Agung.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA