Pakar seksologi, dr. Boyke Dian Nugraha, mengungkapkan hukuman kebiri bisa mempengaruhi hormon laki-laki. Bahkan efek terburuk dari hukuman kebiri bisa mengakibatkan serangan jantung.
"Karena kan disuntik kebiri efeknya laki-laki jadi perempuan, payudara tumbuh, bulu rontok, kemudian otot lemas, jantung lemah bisa terkena serangan jantung. Itu bisa depresi dan meninggal," ungkap Boyke saat ditemui seusai menjadi pembicara di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual lebih cenderung menyiksa si pelaku. Menurutnya, lebih baik pelaku kejahatan seksual dihukum mati daripada harus disuntik kebiri.
"Kalau saya lebih suka hukuman mati. Hukuman mati akan lebih manusiawi, dalam arti kata kita tak menyiksa," kata Boyke.
Pakar kesehatan reproduksi itu menambahkan untuk mengantisipasi semakin masifnya kekerasan seksual terhadap anak perlu diantisipasi dari hulu. Menurutnya, pendidikan seks hingga penyuluhan bagi keluarga merupakan langkah yang cukup efektif untuk melakukan pencegahan.
"Tetapi mungkin yang di hulunya diperbaiki, yang pendidikan seks. Lembaga agama, informasi mengenai kasus-kasus miras, kemudian narkoba. Kalau kita menginginkan anak-anak yang sehat, generasi yang sehat," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Perppu tersebut dimuat hukuman tambahan, salah satunya yakni hukuman kebiri kimia. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA