post image
KOMENTAR
Program tayangan Ramadhan di 15 stasiun televisi akan dipantau kentat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu disampaikan Ketua Umum MUI, KH KH Maruf Amin, Selasa (31/5) di Jakarta.

"Pemantauan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk memastikan isi siaran sesuai dengan semangat syiar Islam dan ibadah di bulan suci," kata KH Maruf Amin seperti dilansir Antaranews.

Pemantauan televisi tersebut, lanjut dia, berlandaskan pada sejumlah perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

Pada tahun ini, pemantauan televisi akan melibatkan masyarakat dengan cara mengirim konten video rekaman siaran tv melalui email ke pantautvmui@gmail.com

"MUI memiliki tanggung jawab moral agar konten siaran sesuai dengan semangat syiar dan ibadah Ramadhan".

Pemantauan akan dilakukan pada jam-jam tayang utama yakni, sebelum dan sesudah sahur, serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.

Tim pemantau MUI akan merekam program televisi apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak. MUl juga bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan rekaman video yang akan menjadi dasar pemantauan.
KPI memiliki peralatan dan SDM yang jauh memadai untuk memantau konten siaran televisi.

"Selain dari KPI, MUI juga memiliki tim internal yang akan melakukan perekaman siaran televisi," tambah dia.

Stasiun-stasiun televisi yang akan dipantau adalah RCTl, SCTV, Net TV, Metro TV, TVOne, Indosiar, MNC TV, l-News TV, Kompas TV, Trans TV, Trans 7, Global TV, ANTV, RTV dan TVRI. [hta]

















Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas