MBC. Kepolisian akan menerapkan sistem layanan satu pintu di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pasalnya, saat ini masyarakat kerap kesulitan mengurus pembuayan SIM karena terlalu banyak loket.
"Maunya, masyarakat hanya perlu membayar di satu loket. Ini sedang dirumuskan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (31/5).
Rencananya kepolisian akan menggunakan Id Card khusus untuk dapat mengakses keluar masuknya calon pembuat SIM.
Sehingga orang-orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke Satpas PMJ.
"Sekarang hanya pemohon saja yang bisa masuk ke tempat pelayanan, selain pemohon tidak ada," tegas dia.
Menurut Awi, SIM adalah tanda kompetensi bahwa seorang itu cakap berkendara di jalan.
Sehingga pihaknya benar-benar melaksanakan uji kompetensi terkait pembuatan SIM.
"Kita (polisi) berharap, administrasinya berjalan, bukan orangnya yang berjalan. Jadi, tidak ada lagi imej kita jualan SIM," pungkasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA