Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperketat proses pembuatan SIM.
Rencananya kepolisian akan menggunakan Id Card khusus untuk dapat mengakses keluar masuknya calon pembuat SIM.
"Bapak Kapolri sudah memerintahkan bapak Kapolda dan Dirlantas, agar memperketat terkait pembuatan SIM. Hanya pemohon saja yang bisa masuk ke tempat pelayanan. Pakai ID Khusus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (31/5).
Namun polisi tidak menjamin hal itu bisa bebas dari oknum tak bertanggung jawab.
Sehingga, polisi juga meminga semua pihak untuk ikut mengawasi terjadinya praktek percaloan.
"Polisi akan terus berusaha. Silakan, rekan-rekan media ikut bantu mengawasi jika ada pelanggaran-pelanggaran demikian," imbaunya.
Terkait potensi keterlibatan oknum polisi, pihaknya menjamin tetap akan diawasi Propam. Wai mengimbau agar segera malaporkan jika menemukan oknum polisi yang nakal.
"Sanksinya tergantung dengan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut," tegas Awi.
Meskipun ada pengetatan dalam pembuatan SIM, dia menerangkan tidak ada biaya pembuatan SIM yang naik.
"Tidak ada (kenaikan biaya). Tetap sama, SIM C Rp 100 ribu, SIM A Rp 120 ribu," pungkas Awi.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA