post image
KOMENTAR
Perpanjangan jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan berakhir Juli 2016 nanti, sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.

Demikian ditegaskan anggota Komisi III DPR, Abdul Kadir Karding.

Namun demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan, jika masa jabatan Badrodin diperpanjang, maka proses kaderisasi dalam tubuh Polri bisa terhambat.

Apalagi menurutnya semua perwira tinggi dari bintang dua (inspektur jenderal) maupun tiga (komisaris jenderal) di tubuh Polri sangat layak gantikan Badroddin. Ia mencontohkan, Komjen Pol Budi Gunawan.

"Orangnya baik kok, orangnya pinter, punya kualitas yang  baik, punya kepemimpinan yang baik, timnya kuat, bagus," puji Karding di sela-sela sosialisasi  4 pilar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (28/5).

Hingga kini PKB sendiri, kata dia, belum menentukan pengganti Badrodin yang tepat sebelum Presiden Jokowi mengajukan nama calon ke DPR.

"Jadi kita tidak boleh menjust pak Budi Gunawan, pak Buwas, atau pak Anang, pak Dwi, atau mungkin angkatan bawah pak Tito, kita nggak tahu, kita belum punya gambaran sama sekali, sehingga tidak berani kita menjust," tegasnya.[rgu/rmol]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan