post image
KOMENTAR
Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam menggagalkan penyelundupan atau illegal trading, di Desa Jelemuk Kecamatan Ketunggau Hulu, Kalimantan Barat.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr  Kolonel  Inf Tri Rana Subekti, menjelaskan, penangkapan pada Kamis malam (26/5) berawal dari kecurigaan terhadap kendaraan yang membawa muatan berupa karung yang sangat mencolok.

Kendaraan tidak memiliki nomor polisi sehingga diberhentikan oleh Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam. Lalu diadakan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Komandan Pos Sertu Bambang Sucipto beserta dua anggota pos.

Lanjut Kapendam, dari pemeriksaan tersebut diketahui baik kendaraan maupun muatan tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Kendaraan yang di belakangnya bernopol QKY 3750 yang diduga berasal dari Malaysia, juga diperiksa dan sama-sama membawa muatan berupa pupuk serta pakan ayam yang tidak dilengkapi dengan surat-surat sah.

"Dua kendaraan tersebut ditahan oleh pihak TNI AD penjaga pos perbatasan," terang Kapendam, dalam rilis Pendam Tanjungpura.

Hasil tangkapan adalah sebanyak 30 karung pupuk jenis Jembatan Jerman yang satu karungnya berisi seberat 50 kg, diangkut dengan Toyota Hilux tanpa nomor kendaraan dan dua karung pakan ayam dengan menggunakan kendaraan bernopol QKY 3750 yang dikemudikan berinisial KK (44) warga Desa Jelemuk, Kecamatan Ketungau Hulu, Kalbar.

"Kedua mobil yang digunakan tidak memiliki surat resmi kepemilikan kendaraan," ujarnya.

Untuk barang bukti sudah diserahkan ke pihak yang berwenang yaitu Bea dan Cukai, untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapendam.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel