Komplotan pencuri brankas yang sudah sering menjalankan aksinya di perumahan mewah akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Tunggal. Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan dua dari lima tersangka berinisial ACS dan SAT.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (27/5) saat menggelar siaran pers.
"Dua orang ini bagian komplotan pencuri spesialis berangkas. Dimana kompoltan ini berjumlah lima orang dan tiga orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka ini biasa menjalankan aksi pencuriannya di perumahan atau ruko mewah, salah satunya di Tasbih,"katanya.
Para tersangka selama ini mengincar rumah-rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya dan menggunakan modus bertamu.
"Mereka pura-pura memanggil kearah rumah dan ruko. Ketika tidak ada sahutan dari dalam rumah atau ruko mereka langsung membongkarnya dan mencuri brankas," ungkapnya.
Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit brankas, senjata api rakitan, senjata tajam, tas sandang, dan tiga unit sepeda motor beserta surat-surat kendaraan.
"Dari hasil penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti enam brankas yang dibuang di tempat terpisah. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti, senjata api rakitan, beberapa senjata tajam, tas sandang, tiga unit sepeda motor dan surat-surat kendaraan," jelasnya
Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menegaskan kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dan tiga tersangka lainnya sedang dalam pengejaran.
"Kedua tersangka ini akan kita kenakan 363 KUHP. Uang hasil kejahatan mereka ini nantinya akan mereka gunakan untuk berfoya-foya. Untuk 3 tersangka lainnya sedang dalam pengejaran," pungkas Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. [hta]
KOMENTAR ANDA