Aparatur Sipil Negara atau PNS diminta meningkatkan kinerjanya sebagai salah satu cara meningkatkan perekonomian nasional, bukan sebaliknya menjadi beban bagi perekonomian negara.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai anggaran belanja negara saat ini banyak kesedot untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). JK pun meminta para pegawai negara ini untuk meningkatkan efektivitas dalam bekerja sebagai salah satu cara meningkatkan perekonomian nasional, bukan sebaliknya menjadi beban bagi perekonomian negara.
"Kita harapkan kesejahteraan tetap meningkat, tapi harus diimbangi dengan kinerjanya untuk menggerakkan roda ekonomi," kata JK pada acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Revolusi Mental Menuju ASN Berintegritas Profesional dan Berdaya Saing Global di Jakarta, kemarin.
JK mengakui, kinerja PNS saat ini banyak disorot lantaran pelayanan publik kepada masyarakat belum memuaskan. Padahal dewasa ini, kata JK, belanja negara untuk pemenuhan gaji pegawai hampir 35 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bahkan di daerah lebih besar lagi ada yang 50 persen hingga 80 persen," katanya.
Kondisi ini, sambung JK, disebabkan oleh ketidakmampuan daerah untuk mengefisienkan anggaran. Padahal, tujuan pemerintah adalah melayani masyarakat, meningkatkan infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
"Sementara selama ini, banyak aturan terkait perizinan yang menimbulkan pelambatan di semua sektor. Akibatnya, daya saing dengan negara lain melemah yang pada akhirnya berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
JK pun mewanti-wanti agar tingginya belanja negara di sektor kepegawaian dibarengi dengan peningkatan efektifitas kinerjanya kepada negara.
"Dengan adanya efektivitas tersebut, maka pendapatan daerah akan menutupi persentase penyerapan anggaran untuk rutinitas pegawai, sehingga alokasi dana untuk pelayanan publik bisa meningkat meski jumlah anggaran tidak ditambah."
Agent of Change Revolusi Mental
Di tempat yang sama, saat memberikan sambutan, Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani juga menjewer para aparatur sipil Negara. Di mata menteri asal PDIPini, kinerja PNS masih tidak efektif dan efisien.
"Saya lihat sekarang semua hanya urusan aturan, harus ini-itu. Kadang-kadang kita terhambat hanya karena terbentur aturan. Akibatnya dinamika di lapangan, waktu kerja kita habis hanya karena aturan. Ini tidak efisien. Ini yang perlu gerakan revolusi mental," tegas Puan Maharani.
Menurut Puan, keberadaan UU No/2014 tentang ASN mestinya tidak menghambat dinamika kinerja pegawai di lapangan. Dia mengakui, semua ASN harus taati aturan, namun saat bersamaan harus bekerja efektif, efisien, tepat waktu dan dengan kecepatan yang akurat.
Dia mencontohkan, banyak kementerian/lembaga yang melakukan assessment pada jabatan tertentu di kementerian/lembaga. Dibentuk panitia seleksi (pansel) dan melewati sejumlah aturan dan proses yang ditetapkan aturan. Hasilnya, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan user (pengguna), tak sejalan dengan visi dan misi kementerian/lembaga. Padahal waktu yang digunakan bisa mencapai tiga bulan.
"Ini baru bagian kecil saja. Kita harus menjebol segala proses yang menghambat kemajuan, tetapi harus tetap dalam aturan yang ada. Tidak melanggar aturan. Kita harus lakukan gerakan nasional revolusi mental secara bergotong-royong," katanya.
Puan menjelaskan ASN yang dibutuhkan sekarang harus memiliki kompetensi pada bidangnya, memiliki daya saing, kreatif dan inovatif. Tanpa hal-hal itu, sebaik apapun program pemerintah tak akan banyak berpengaruh kepada masyarakat.
"Apa itu gerakan revolusi mental? Mulai dari hal-hal kecil. Masuk kerja tepat waktu, mengerjakan tugas sebagai ASN secara profesional, tidak memberi pelayanan sampai orang menunggu lama. Sampai pada hal-hal yang besar dijalankan dengan baik," jelasnya.
ASN, tambahnya, adalah agen revolusi mental bersama seluruh lapisan masyarakat. Program revolusi mental memang harus dilakukan secara bergotong-royong dan mulai dari diri sendiri. Puan Maharani, dihadapan ribuan ASN yang hadir, mengutip pidato Presiden Soekarno tahun 1968 untuk menjelaskan maksudnya tersebut.
"Janganlah cari kepeloporan mental itu pada orang lain. Carilah kepeloporan mental itu pada diri sendiri!" [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA