Koodrinator Kontras Sumatera Utara, Herdensi Adnin mengaku sangat kecewa dengan lambannya realisasi janji Pemerintah Kota Medan untuk menyelesaikan pembangunan kios para pedagang buku bekas di sisi Timur Lapangan Merdeka. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi P2BLM dalam siaran pers di sekretariat Kontras Sumut, Rabu (25/5).
"Saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan Pemko Medan ini. Mereka telah berjanji untuk memasukkan biaya revitalisasi tersebut pada APBD 2015 atau jika tidak memungkinkan akan diajukan pada RAPBD 2016. Namun faktanya kami telah cek tidak ada alokasi biaya revitalisasi tersebut di APBD 2015 atau RAPBD 2016," kata Herdensi Adnin.
Herdensi menuturkan akan mentolerir janji Pemko Medan untuk menambahkan 64 kios lagi untuk dibangun. Namun Kontras Sumut dan P2BLM mengajukan syarat untuk hal tersebut.
"Untuk fasilitas tangga di tengah, rak buku dan listrik harus segera diselesaikan pengerjaannya. Namun untuk tambahan 64 kios lainnya, kami bisa tolerir. Namun syaratnya pedagang buku yang belum mendapatkan kios diizinkan untuk membuka lapak dengan tenda," ujarnya.
Jika tidak juga terlihat niat baik dari Pemko Medan untuk memenuhi janjinya kepada pedagang buku, Kontras Sumut dan P2BLM akan mengajukan gugatan perdata.
"Jika Pemko Medan tidak memiliki niat untuk memenuhi janjinya ke pedagang buku, bukan tidak mungkin kami akan mengambil langkah-langkah hukum perdata. Dan jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana, kami juga akan melaporkannya ke Polresta Medan," demikian Herdensi.[rgu]
KOMENTAR ANDA