Danau Toba menjadi salah satu dari 10 destinasi unggulan wisata yang tengah dikembangkan pemerintah. Selain keindahan alam yang mempesona, pilihan terhadap Danau Toba juga didasarkan pada wisata sejarah letusan api vulkanik yang menggemparkan dunia. Atas alasan tersebut, maka pemerintah menjadikan danau berpulau itu sebagai target tujuan wisata utama.
Sebagai bentuk keseriusan terhadap pengembangan wisata Danau Toba, Kementeria Maritim dan Sumber Daya membentuk Badan Otorita Danau Toba. Tujuannya, agar pengembangan wisata Danau Toba tidak bertele-tele dan bisa berjalan lebih cepat. Badan ini berbentuk Badan Layanan umum yang secara fleksibel mencari pendanaan sendiri, dapat menerima pinjaman, dan asetnya dapat dilimpahkan. Badan Otorita akan bertugas selama 25 tahun dengan opsi bisa diperpanjang jika pemerintah meghendaki perpanjangan tersebut.
Dalam rangka mengukuhkan Badan Otorita Danau Toba, Kemenko Maritim dan Sumber Daya menggelar acara Malam Budaya Menyongsong Badan Otorita Danau Toba di Kantor BPPT, Jakarta, Rabu malam (25/5).
Acara turut dihadiri oleh Plt. Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan tujuh bupati yang memimpin wilayah di sekitar Danau Toba, antara lain Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Bupati Toba Samosir Darwin Siagian, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Dairi Johnny Sitohang Adinegoro, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, dan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor.
Para bupati akan menyerahkan sepenuhnya penanganan pariwisata Danau Toba kepada Badan Otorita. Mereka kompak mendukung Badan Otorita mengembangkan wisata Danau Toba demi perbaikan warga sekitar. Diharapkan dengan penyerahan ini, Badan Otorita bisa bekerja dan Danau Toba bisa dibanjiri wisatawan lolak maupun asing.
Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menghadiri langsung acara pengukuhan Badan Otorita ini, yang juga sekaligus sebagai penggagas utama 10 destinasi andalan Indonesia. Menko Rizal juga yang menggagas didirikannya Badan Otorita Danau Toba.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA