Isu PKI yang semakin berhembus kencang dikhawatirkan akan memecah bangsa jika tidak langsung ditangani secara tegas oleh pemerintah. Demikian disampaikan Koordinator Ganyang PKI, Alfian Tanjung usai mendeklarasikan diri sebagai "Negarawan Muda Anti Komunis" di Jakarta, Rabu (25/5).
''Siapa pun yang menyebarkan ajaran komunisme akan mendapatkan ancaman hukuman penjara. Maka dari itu tindakan penyebaran ajaran komunisme akan langsung ditindak oleh kepolisian,'' kata Alfian Tanjung kepada Harian Terbit usai mendeklarasikan diri sebagai "Negawawan Muda Anti Komunis" di Jakarta, Rabu (25/5)
Salah satu cara yang dapat ditiru oleh pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan persoalan ini yakni dengan menggandeng mantan anggota Partai Komunis Malaysia (PKM) untuk duduk di parlemen dan pemerintahan dengan syarat meninggalkan semua atribut komunisnya. Langkah ini menurutnya sangat efektif dimana mantan-mantan pengikut paham komunis menyadari betapa mereka sangat keliru dan mmeinta maaf atas perbuatannya.
"Hal ini membuat tidak ada lagi bicara komunis di Malaysia," kata Alfian.
Sementara itu mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen mengatakan, saat ini ada pihak-pihak yang mau membangkitkan komunis di Indonesia. Apalagi saat ini kondisi Indonesia tak stabil. Oleh karena itu masyarakat Indonesia harus mewaspadainya.
"Indonesia mau maju, komunis mau menikam lagi, sifat mereka memang seperti itu," ujarnya.
Menurut Kivlan, sekarang ini ajaran komunis sudah masuk ke mana-mana. Hal itu dilakukan karena PKI ingin balas dendam. Ia berharap agar umat Islam baik dari NU, Muhammadiyah, gereja bersatu bergabung menjadi satu menghadapi PKI.
"Namun TNI dalam posisi siap menghadapi bangkitnya PKI. Jangan sampai PKI bisa balas dendam kembali," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA