post image
KOMENTAR
Ratusan warga dari Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingei mendatangi Kantor Polsek Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Rabu (25/5). Mereka mendesak agar pihak kepolisian melepaskan

dua orang warga mereka Tenang Ginting dan Suhardi Surbakti yang ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan perjudian.

Dengan mengendarai 2 unit truk Colt Diese, warga tersebut tiba di Polsek Sei Bingei sekitar pukul 11.30 WIB malam. Kedatangan mereka diterima Pawas AKP Khairul S Lubis yang memberikan penjelasan perihal penangkapan keduanya. Situasi bisa tetap kondusif, setelah perwakilan warga bisa menerima penjelasan dari perwira polisi tersebut.

Sebelumnya, Pada Selasa (24/5), sekira Pukul 22.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sei Bingai, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim iptu koster Saragih, melakukan penangkapan terhadap 2 orang

Pelaku Perjudian di Dusun IX Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, kabupaten Langkat.

Unit Reskrim Polsek Sei Bingai, menindak lanjuti Informasi dari masyarakat tentang seringnya Perjudian  di Dusun IX Desa Pekan Sawah.

Mendapat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek sei Langsung menuju ke TKP, dan melihat beberapa orang sedang duduk membentuk lingkaran.

Melihat kedatangan polisi, sekelompok orang tersebut langsung membubarkan diri, namun Personel Polsek Sei Bingai berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku perjudian.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel