post image
KOMENTAR
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat geram melihat ada soal ujian kenaikan kelas (UKK) dalam mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup Budaya Jakarta (PLBJ) yang berisi materi mengenai pembunuhan dan perceraian. Materi tersebut ada di soal ujian kelas II SD Baru 02 Pagi Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Guru yang bikin soal itu perlu direparasi otaknya,” kata Djarot di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Menurut mantan dosen Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya itu, materi mengenai pembunuhan dan perceraian tidak patut dijadikan soal ujian bagi siswa kelas II SD. Karena pada usia tersebut, peserta didik sekolah dasar belum mampu memahami pembunuhan dan perceraian.

"Guru yang bikin soalnya itu perlu diajar lagi tentang ilmu pendagogi (ilmu bersifat mendidik). Apalagi untuk anak-anak sekolah dasar. Untuk siswa SMP saja nggak pantes,” ujarnya.

Agar peristiwa ini tidak terulang lagi pada UKK yang akan dilakukan banyak Sekolah Dasar pada pekan depan, Djarot berjanji akan memanggil guru yang membuat soal ujian tersebut. Guru tersebut akan mendapatkan sanksi tegas. Selain itu, akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI agar memberikan pemahaman kepada para guru SD dalam membuat soal ujian yang tepat sesuai dengan umur dan pemahaman anak-anak.

"Kita tanya sama Disdik, guru mana yang mengeluarkan soal ujian seperti ini. Kita tanya nanti ini gurunya sopo (siapa)? Tak cuci otaknya,” tegas mantan Wali Kota Blitar ini.[rgu/rmol]

Tak Ada Niat Baik Selesaikan Sengketa, Yayasan Pendidikan Al Hidayah Permainkan Warga

Sebelumnya

Pembatalan Kenaikan UKT oleh Menteri Nadiem Tidak Menyelesaikan Masalah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan