
"Guru yang bikin soal itu perlu direparasi otaknya,” kata Djarot di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).
Menurut mantan dosen Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya itu, materi mengenai pembunuhan dan perceraian tidak patut dijadikan soal ujian bagi siswa kelas II SD. Karena pada usia tersebut, peserta didik sekolah dasar belum mampu memahami pembunuhan dan perceraian.
"Guru yang bikin soalnya itu perlu diajar lagi tentang ilmu pendagogi (ilmu bersifat mendidik). Apalagi untuk anak-anak sekolah dasar. Untuk siswa SMP saja nggak pantes,” ujarnya.
Agar peristiwa ini tidak terulang lagi pada UKK yang akan dilakukan banyak Sekolah Dasar pada pekan depan, Djarot berjanji akan memanggil guru yang membuat soal ujian tersebut. Guru tersebut akan mendapatkan sanksi tegas. Selain itu, akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI agar memberikan pemahaman kepada para guru SD dalam membuat soal ujian yang tepat sesuai dengan umur dan pemahaman anak-anak.
"Kita tanya sama Disdik, guru mana yang mengeluarkan soal ujian seperti ini. Kita tanya nanti ini gurunya sopo (siapa)? Tak cuci otaknya,” tegas mantan Wali Kota Blitar ini.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA