post image
KOMENTAR
Berbagai jalan dilakukan untuk mencari keuntungan. Baik itu halal sampai haram dikerjakan guna meraup pundi-pundi materi (uang). Seperti dilakukan oknum kepolisian yang satu ini Apriandi Sembiring (30) warga Kampung 17, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Bermodal cakap dan janji manis bisa memasukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia justru menipu korbannya hingga Rp 175 juta.

Rencana Surbakti (29), korban penipuan oleh Apriadi, akhirnya menempuh jalur hukum akibat merasa telah di tipu. Warga Dusun Pembangunan, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat ini, telah membuat laporan ke Polres Langkat, Senin (24/5) kemarin siang.

Informasi dihimpun, aksi serupa memang kerap dilakukan oknum polisi ini. Sayang, para korban sejauh ini sama sekali tidak bisa menunjukan bukti-bukti otenti. Pelaku dengan pintar membuat delik agar terlepas dari jerat hukum. Demikian juga peristiwa yang menimpa Rencana Surbakti, yang hanya mampu membawa tetangganya, Patimura, warga Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat, yang saat ini dijadikan sebagai saksi.

Cerita penipuan yang dilakukan oknum Polisi Brigadir Apriadi Sembiring, berawal Kamis (13/10) siang lalu. Saat itu, korban yang luntang lantung ditawari pekerjaan oleh pelaku untuk menjadi PNS di Langkat. Namun, untuk menjadi seorang abdi negeri sipil. Pelaku meminta sejumlah uang mencapai ratusan juta rupiah.

Kesempatan ini tak disia-siakan korban. Diapun menyanggupi dan membayar uang yang diminta oleh pelaku. Dengan uang yang begitu besar, dikeluarkan dan mereka bertemu di rumah Patimura, selaku saksi mata. Sayang, pekerjaan yang dinanti-nanti tak kunjung datang. Hari berganti hari dan menjadi tahun, pekerjaan tak kunjung datang.

Korban yang merasa kesalpun berulang kali meminta dan menanyai pelaku. Namun tak ada hasil yang memuaskan. Jawaban dari pelaku hanya nanti dan nanti saja. Kekesalan memuncak. Terlebih korban telah membuat setelan baju PNS atas perintah pelaku. Tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan.

Korban akhirnya mendatangi Polres Langkat. Berharap uangnya kembali dan Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, yang baru menjabat kapolres dapat menindak anggotanya dengan tegas. Karena sudah mencoreng nama baik korps Polri.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja mengakui, jika laporan telah diterima pihaknya. Sejauh ini kasus sudah dalam penanganan.

"Memang benar ada oknum yang dilaporkan. Kalau untuk oknum tersebut sudah kita cari dan kebetulan dia sudah diserse menurut keterangan Kasi Propam. Dan kita akui ada beberapa korban lainnya," tegas Kasat Reskrim.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel