Personel Polres Binjai akhirnya menggaruk tiga warga Medan yang mencoba memeras Mulyono (48) warga Dusun Beringin, Desa padang Cermin, Langkat dengan cara mengaku sebagai petugas pajak.
Nasman Manao (50) dan Yashoki Gulo (51), warga Timbang Deli, Medan Amplas, serta Blasius Boy (28), Senin (23/5) ditahan di Polres Binjai beserta barang bukti sebuah mobil Avanza bernopol BK 1956 KP, milik Mulyono di Dusun Beringin, Desa Padang Cermin, Langkat.
Kepada Mulyono, tersangka Nasman mengaku sebagai petugas pajak yang sedang melakukan sweeping pembayaran pajak. Saat beroperasi, Nasman menawarkan damai di tempat, karena bila sampai diproses di kantor pajak, maka korban akan didenda sampai Rp. 280 juta.
Selanjutnya, kepada korban, pelaku menawarkan uang damai di tempat senilai Rp. 5 juta yang bahkan bisa sampai lima tahunkedepan. Karena ketakutan, korban kemudian menawar uang damai menjadi Rp. 4,5 juta.
Namun, setelah uang diserahkan, dan pelaku pergi, korban Mulyono baru sadar telah menjadi korban penipuan. Senin siang itu juga, Mulyono melaporkan ketiga tersanga ke Polres Binjai. [hta]
KOMENTAR ANDA