Polsek Patumbak Amankan Sindikat Pencurian Bermodus Kusuk Tradisional
Pihak Kepolisian Sektor Patumbak telah mengamankan salah satu sindikat perampokan bermodus pengobatan tradisional. Perampokan tersebut telah meresahkan banyak masyarakat kota Medan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson B. Pasaribu saat memaparkan kronologi kejadian, para pelaku dan bukti-bukti, Senin (23/5).
"Kejadian ini sangat meresahkan masyarakat kota Medan umumnya dan khususnya wilayah hukum Polsek patumbak, Deli tua, Sunggal, dan Medan timur. TKP di tempat keramaian. Kami melakukan penangkapan 6 orang pelaku curas dan curat dengan modus kusuk dan menggunakan sajam," katanya.
Dalam aksinya, para pelaku telah banyak memakan korban dan kerugian harta benda jutaan rupiah setiap harinya.
"Mereka melakukan aksi dengan mobil Avanza Warna hitam, mobil tersebut untuk membawa pelaku yang siap melakukan aksinya. Kami sudah menyelidiki sebelumnya. Salah satu pelaku adalah informan kami, Andi.
Dimana kejadian tersebut ada 22 tkp, tindak pidana yang dilakukan tidak terhitung, satu hari bisa sampai tiga kali. Mereka melakukan aksinya di angkutan umum, kupj, simpang-simpang dan tempat keramaian lainnya," ungkap Kompol Wilson B. Pasaribu.
Pihak Kepolisian Sektor Patumbak juga telah mengamankan barang bukti dan akan memperdalam investigasi hingga sindikat yang masih bebas berkeliaran segera diamankan.
"Jadi modus tersebut telah sering dilakukan, kusuk, pengancaman, maupun curas (perampokan). Kami telah amankan pisau, banyak brosur busuk yang mereka pakai saat itu. Kami kembangkan terus karena ini merupakan bagian dari 3 kepala jaringan yang kita buru. Sebelumnya kami telah menangkap 1 jaringan yang kemudian kami kembangkan hingga tertangkap 6 pelaku ini," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA