Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Sat Brimob Polda Sumut Brigadir YS (22) dibekuk oleh personil Satreskrim Polres Serdang Bedagai setelah merampok sebuah mobil. Parahnya, perampokan mobil tersebut dilakukannya untuk kebutuhan biaya menikah awal Juni 2016 mendatang.
"Hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut adalah faktor ekonomi, ingin memiliki mobil yang nantinya akan dijual untuk biaya pernikahan pada awal bulan Juni nanti," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Eko Supihanto, Sabtu (21/5).
Kapolres menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku berpura-pura memesan mobil rental secara online kepada korban Zulham (34) warga Kota Medan. Pelaku meminta diantara ke Kisaran setelah keduanya menyepakati harga rental mobil jenis Avanza BK 1127 OS. Namun ditengah perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi Kilometer 50, Dusun Darul Anam Desa Sungai Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Sedang Bedagai, pelaku berpura-pura mual dan meminta mobil dihentikan.
"Saat mobil dihentikan, pelaku langsung menjerat korban dan membekapnya menggunakan saputangan yang diberi obat bius agar sopir tidak sadarkan diri. Namun korban masih dapat melawan meskipun mobil tersebut akhirnya berhasil dibawa kabur pelaku," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Teluk Mengkudu yang langsung berkoodinasi dengan Polres Sergai melakukan pngejaran. Prlaku akhinya berhasil dibekuk di Dusun VI Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban setelah mobil yang dikemudikan pelaku terbalik karena melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut. Barang bukti juga telah diamankan polisi.[rgu]
KOMENTAR ANDA