Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali mengadakan ujian calon advokat secara serentak pada 30 kota di tanah air, termasuk Jakarta, Sabtu (21/5). Ada sekitar 4.764 calon advokat yang berpartisipasi dalam acara itu.
"Diikuti oleh 4.764 peserta. Ini adalah ke-14 kalinya Peradi menyelenggarakan ujian," terang kata Hermansyah Dulaimi, Ketua Panita Ujian Profesi Advokat (PUPA) PERADI 2016 dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi.
Hal yang sama juga dia katakan saat meninjau ujian di Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta. Hadir dalam acara itu Ketua Umum PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan dan Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan beserta sejumlah jajaran.
Panitia sebelumnya membuka pendaftaran di 28 tempat di berbagai daerah di Tanah Air mulai dari tanggal 4-8 April 2016 untuk menyambangi putra-putri terbaik di seluruh tanah air yang ingin menjadi advokat atau pengacara.
"Masa pendaftaran memang setiap ujian itu kami buka di tempat yang resmi selama 5 hari. Cuma karena banyak yang hubungi PERADI, karena banyak di antara mereka yang belum mengetahui adanya ujian, kami perpanjang selama 2 minggu. Itu atas permintan dari daerah-daerah supaya diberikan kesempatan mereka ikut ujian," ujarnya.
Adapun ke-30 kota yang menggelar ujian pada hari ini, terdiri dari 8 lokasi di Sumatera, 10 lokasi di Jawa, 4 lokasi di Kalimantan, serta 8 lokasi di Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Labuan Bajo-Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.
Menurutnya, di Sumatera, ujian dilakukan di Medan, Padang, Pekanbaru, Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung. Di Jawa, yakni Jakarta, Serang, Bandung Yogyakarta, Semarang, Jember, Malang, dan Surabaya, serta Denpasar.
"Kemudian Kalimantan di Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, dan Samarinda. Untuk Sulawesi, seluruh provinsi di Sulawesi, kecuali di Sulselbar. Jadi Manado, Palu, Gorontalo, Kendari, dan Makassar. Di Papua hanya satu, di Jaya Pura," terang Hermansyah.
Untuk jumlah peserta terbanyak, yaitu di Jakarta, sekitar 1.700 orang. PERADI menggelar ujian di 30 tempat atau kota, karena di daerah tersebut telah diselenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
"Ternyata kepercayan masyarkat terhadap PERADI yang diketuai Fauzie ini tetap tinggi, peminatnya masih di atas yang kami perkirakan," jelas Hermansyah.
Fauzie menambahkan, secara statistik Indonesia masih membutuhkan tambahan advokat. Namun kualitas tetap harus terjaga, di samping pendistribusiannya di seluruh Tanah Air, sehingga advokat tidak hanya berkumpul di kota besar, namun hadir di setiap kabupaten atau kota agar kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik.
Sementara itu, Otto menjelaskan bahwa Peradi tidak akan menurunkan passing grade kelulusan, yakni tetap mematok angka 70. Padahal di bar association hanya 60. "Tertinggi di dunia passing grade-nya adalah Peradi," ujarnya.
Karena itu, Law Society England and Wells, menerima semua lulusan PERADI jika ingin menjadi anggota. "Itu sebabnya Law Society England and Wells, semua lulusan PERADI, emitted to the bar, langsung bisa diakui, bisa berpraktek di Inggris," demikian Otto. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA