Pihak Polda Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan terkait dugaan ilegal loging yang menyebabkan banjir bandang di Telaga Dua Warna, Sibolangit pada Minggu (15/5) lalu. Hal ini disampaikan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Toga Habinsaran Panjaitan
Beberapa laporan yang masuk termasuk banyaknya kayu gelondongan yang terbawa banjir membuat pihak polda yakin hal ini berkaitan dengan aksi perambahan hutan pada bagian hulu hutan Sibolangit.
"Kita tetap dalami dan telusuri informasi yang menyatakan adanya pembalakan liar yang terjadi di daerah Air Terjun Dua Warna," kata Kombes Toga Habinsaran Panjaitan, Sabtu (21/5).
Saat ini kata Toga, ia sudah mengirim sejumlah personil untuk mengusut dugaan ilegal loging tersebut.
"Kita pantau disana, kita juga belum tahu penyebab banjir dan longsor apakah disebabkan karena pembalakan liar atau tidak. Kita selidiki dan dalami dulu ya," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah diperintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk menelusuri informasi adanya aktivitas illegal loging sebagai penyebab banjir dan longsor yang terjadi di Air Terjun Dua Warna , di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu, 15 Mei 2016 kemarin.
Tengku Erry mengatakan, dirinya telah mendengar informasi terkait illegal loging tersebut dari masyarakat. Sehingga dirinya langsung meminta agar dinas kehutanan langsung menelusuri kebenarannya.
"Saya sudah cek sama dinas kehutanan memang ada ya di hulu. Itu diatas berarti kan. Ada beberapa ilegal logging, mungkin terjadi oleh perusahaan atau masyarakat," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA