post image
KOMENTAR
Walau sebagian pelaksanaan UN telah menggunakan CBT (Computer Base Test) dan tidak dijadikan dasar mutlak penentuan kelulusan siswa, pelanggaran yang dilakukan masih saja terjadi, salah satunya dalam pelaksanaan UN di Sumatera Utara. Hal tersebut diakui oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abiyadi Siregar saat dijumpai medanbagus.com, Jumat (20/5).

Untuk tiga kabupaten/kota di Sumatera Utara, Abiyadi mengatakan kebocoran kunci jawaban masih menjadi pelanggaran yang paling menonjol untuk pelaksanaan UN.

"Dari tiga kabupaten/kota yang kami awasi pelaksanaan UN-nya yaitu Medan, Binjai dan Deli Serdang, pelanggaran yang paling menonjol adalah ditemukannya dugaan kunci jawaban pada siswa," kata Abiyadi Siregar.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan dugaan kunci jawaban tersebut, pihak Ombudsman perwakilan Sumut menampik adanya keterlibatan sekolah dalam hal tersebut. Menurut Abiyadi, kebocoran soal dan kunci jawaban tersebut terjadi saat pendistribusian soal UN mulai dari tingkat provinsi hingga rayon.

"Kalau kita analisis, bagaimana itu bisa bocor? Banyak potensinya, mulai dari digudang cargo bandara saat sampai di provinsi hingga kabupaten kota bisa bocor, ke rayon juga bisa bocor. Menurut saya pihak sekolah tidak mungkin terlibat, saya tidak yakin kecurangan dilakukan sekolah," jelas Abiyadi.

Selain temuan kunci jawaban, Abiyadi juga memberikan beberapa kasus pelanggaran yang harusnya tidak terjadi.

"Pejabat yang tidak mengerti aturan permainan, mereka melakukan pelanggaran, masuk ke dalam ruangan. Harusnya itu tidak perlu terjadi," ujarnya.

Dengan ditemukannya pelanggaran-pelanggaran tersebut, pihak Ombudsman perwakilan Sumut akan melaporkannya ke Ombudsman pusat untuk diteruskan ke DPR RI dan Kementrian Pendidikan.[rgu]

Tak Ada Niat Baik Selesaikan Sengketa, Yayasan Pendidikan Al Hidayah Permainkan Warga

Sebelumnya

Pembatalan Kenaikan UKT oleh Menteri Nadiem Tidak Menyelesaikan Masalah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan