Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan tidak mempermasalahkan tindakan Lion Air yang melaporkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo ke Mabes Polri.
Bagaimana tanggapan Jonan mengenai hal itu?
"Ya ngga apa-apa," kata Jonan saat menghadiri acara Malam Budaya Manusia Bintang RMOL 2016 di Hotel Horison Ultima, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat malam (20/5).
Secara diplomatis Jonan menilai, tindakan tersebut bisa dilakukan oleh siapa pun. Sehingga, dirinya tidak perlu merasa takut dengan pelaporan tersebut.
"Itu kan haknya orang," lanjut mantan Dirut PT KAI tersebut.
Sebelumnya, Lion Air melaporkan anak buah Jonan setelah adanya surat keputusan sanksi yang diberikan kepada perusahaan. Khususnya, terkait pembekuan rute operasional Lion Air selama enam bulan oleh Dirjen Udara Kemenhub.Pembekuan itu diberikan sebagai sanksi karena keterlambatan penerbangan berulang kali, dan pemogokan pilot Lion Air beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dipastikan masuk ke Mabes Polri terhitung tanggal 16 Mei 2016.
Selain kasus di atas, pihak Kemenhub juga menjatuhkan sanksi kepada Lion Air dan Air Asia beberapa waktu lalu. Karena kedua maskapai itu dinilai lalai telah menurunkan penumpang luar negeri dan mengantarnya ke terminal kedatangan domestik.[rgu]
KOMENTAR ANDA